Senin, 09 Desember 2013
Kurikulum baru ini berorientasi pada perkembangan globalisasi dunia yang di dalamnya terdapat kemajuan teknologi informasi, masalah lingkungan hidup serta kebangkitan industri kreatif dan budaya. Kurikulum baru tersebut nan­tinya juga berbasis kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan dan pengetahuan, karena itu guru dituntut untuk banyak mencari tahu agar para siswa bisa dengan mu­dah mencari informasi dengan bebas melalu perkembangan teknologi. Hal ini juga akan mendorong siswa memiliki tanggung jawab pada lingkungan, kemampuan berkomunikasi serta memiliki kemampuan berfikir kritis.
Nantinya pada kurikulum baru ini akan banyak dibuka kelas terbuka. De­ngan model seperti ini diharapkan siswa mendapatkan kemajuan akademik yang pesat bukan hanya sekedar lulus tapi juga diimbangi pengetahuan. Karena itu dua mata pelajaran IPA dan IPS nantinya akan diintegrasikan/subtansinya akan dimasukkan ke dalam mata pelajaran lain. Pengintegrasian ini dianggap pen­ting karena untuk menyesuaikan zaman yang terus mengalami perkembangan pesat. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Pergeseran paradigma belajar abad 21 dan kerangka kompetensi abad 21 menjadi pijakan di dalam pengembangan kurikulum 2013.
Dengan adanya perubahan kurikulum ini nantinya guru yang akan menjadi ujung tombak ka­rena itu akan dipersiapkan mulai dari sekarang. Mengingat pendidikan dasar terendah di Indonesia adalah SD maka guru SD-lah yang akan dipersiapkan le­bih dulu. Makanya akan diprioritaskan mana yang lebih penting. Implemen­tasinya, akan disiapkan skenario pen­tahapan. Tahapannya bisa dimulai kelas 1 SD, 4 SD, kelas 7, kelas 10 terlebih da­hulu. Bila itu sudah dilakukan, guru yang harus dilatih tidak sejumlah total guru, yang 3 juta. Misal guru SD sebanyak 1,6 juta, yang akan dilatih sepertiga dari 1,6 juta dengan dikurangi guru agama, guru pendidikan jasmani, sehingga menjadi sekitar 300 ribu guru. Jadi nantinya se­tiap tahun akan mengadakan sertifikasi sekitar 300 ribu.
Pengembangan Kurikulum 2013 di­lakukan dalam empat tahap.
1.             Pertama, menyusun kurikulum di lingkungan in­ternal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan dilanjutkan dengan pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan. Ketiga, pe­laksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen ma­syarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran on-line pada hala­man http/kurikulum2013.kemdikbud. go.id, juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
2.             Menambah Jam Pelajaran
Strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya mening­katkan pencapaian pendidikan mela­lui pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi, efektivitas pembelajaran melalui kurikulum dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru, serta lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran.
Perlunya penambahan jam pelajaran ini merupakan proses pembelajaran dari kebiasaan sebelumnya dimana siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu dan proses penilaian dari yang sebelum­nya berbasis output menjadi berbasis proses dan output. Perubahan proses inilah yang memerlukan penambahan jam pelajaran. 
3.        Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kuri­kulum 2006 di mana masih terdapat be­berapa permasalahan di antaranya :
a.     Konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan ditambah ting­kat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
b.     Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan dan pengetahuan. Bebe­rapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebu­tuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, kese­imbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam Kurikulum.
c.     Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembela­jaran yang berpusat pada guru.
d.     Standar penilaian belum mengarah­kan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
4.    Dengan adanya perubahan kurikulum ke kurikulum 2013 diharapkan dunia pendidikan mampu melahirkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, ino­vatif dan afektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa), keterampilan (tahu bagaimana) dan pengetahuan (tahu apa) yang terintegrasi. Harus diakui dalam perkembangan kehidu­pan dan ilmu pengetahuan abad 21 saat ini telah banyak terjadi pergeser­an baik ciri maupun model pembe­lajaran. Inilah yang diantisipasi pada kurikulum 2013.

Sumber : siswantodanang

Templateify

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam, eaque ipsa quae abtore veritatis et quasi architecto beatae vitae dicta sunt explicabo. Nemo enim ipsam voluptatem quia voluptas sit aspernatur aut odit aut fugit

0 komentar

Pengikut

Mengenai Saya